Cilegon, IDN Times - Kasus gaji ganda Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Cilegon Mandiri Taufiqurohman menjadi temuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Taufiq diduga menerima gaji ganda saat sebagai Asisten Daerah (Asda) 1 Kota Cilegon dan Direktur PDAM Cilegon Mandiri pada 2022. Nilai gaji ganda yang diterima oleh Taufiq mencapai Rp1,2 miliar.