Serang, IDN Times - Mantan Asda I Kota Cilegon Taufiqurohman keberatan untuk mengembalikan gaji ganda saat dia menjabat sebagai Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minim (PDAM) Cilegon Mandiri senilai Rp1,2 miliar.
Taufiq beranggapan bahwa gaji yang ia terima sebagai Direktur Utama (Dirut) PDAM sesuai aturan. "Sekarang banyak pejabat yang kemudian ditugaskan ke tempat lain, kan sama semua nerima honor, gimana sih?" kata Taufiq saat dikonfirmasi, Rabu (6/9/2023).