Lebak, IDN Times - Inspektorat Kabupaten Lebak saat ini tengah menjadi sorotan publik setelah adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap kegiatan Perjalanan dinas dan paket meeting Inspektorat Kabupaten Lebak ke Kampung Sampireun Resort & Spa di Kabupaten Garut. Lantas, seperti apa penjelasan Inspektorat Kabupaten Lebak?
Kepada IDN Times Inspektorat Kabupaten Lebak melalui Kepala Sub Bagian Administrasi Umum dan Keuangan, Yehezkiel Umbu Ngunju menerangkan terkait kegiatan tersebut, di kantornya pada Selasa (24/6/2025). Menggunakan kemeja putih dan dengan tenang sambil sesekali terlihat sedang pilek, Yehezkiel menjelaskan, terkait masalah transportasi dalam temuan BPK.
Dia mengungkap, BPK menggunakan kata 'tidak digunakan seluruhnya'. "Artinya yang direncanakan awal yang kami harus menggunakan transportasi tiga hari itu ternyata sampai di sana kami hanya menggunakan cuma satu hari," kata dia.