Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Muhamad Iqbal

Intinya sih...

  • DPRD Lebak gelar rapat paripurna uji publik terhadap tiga raperda, dihadiri anggota DPRD dan peserta daring
  • Raperda membahas perubahan badan hukum BUMD, termasuk PT Lebak Niaga, Bank Perekonomian Rakyat Lebak Sejahtera, dan Lembaga Keuangan Mikro Rangkasbitung
  • Raperda juga membahas penyertaan modal daerah ke sejumlah BUMD untuk suntikan modal

Lebak, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak menggelar rapat paripurna dengan agenda uji publik terhadap tiga rancangan peraturan daerah (raperda). Rapat tersebut nampak dihadiri beberapa anggota DPRD dengan peserta yang lain hadir secara daring.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lebak, Muammar Adi Prasetya usai acara mengatakan, ketiga raperda tersebut adalah Raperda Penyertaan Modal Daerah ke sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Raperda Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, serta Raperda Perubahan Bentuk Sejumlah Badan Hukum BUMD.

Editorial Team

Tonton lebih seru di