Ada kenaikan jumlah penyaluran BBM Bersubsidi di Kalbar. (IDN Times/istimewa).
Dalam laporannya, BPK menyebut, berdasar uji petik yang dilakukan terhadap kegiatan perjalanan dinas ke wilayah Jawa Barat dan Banten pada tahun 2023, terdapat 25 kegiatan perjalanan dinas yang terindikasi tidak dilaksanakan.
BPK merinci, tidak ada kunjungan kerja atas 13 kegiatan DPRD Pandeglang pada daftar hadir yang tertera. Adanya ketidaksesuaian pada daftar hadir dalam 12 kunjungan kerja.
Atas catatan ini, BPK menyampaikan, terdapat Rp374.900.000 realisasi belanja perjalanan dinas yang terindikasi tidak dilaksanakan oleh DPRD Pandeglang.
BPK juga mencatat, adanya bukti pertanggungjawaban biaya transportasi perjalanan dinas DPRD Pandeglang berupa struk pembelian bahan bakar minyak (BBM) yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dengan nilai Rp120.605.000.
Selain itu, terdapat catatan terkait biaya penginapan dengan nilai Rp22.884.000.
Atas catatan ini, BPK merekomendasikan beberapa hal, salah satunya Sekretariat DPRD Pandeglang memproses pemulihan kelebihan bayar Rp518.389.000 untuk disetorkan ke kas daerah.