Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

DPRD Tangerang Akan Kawal Penyaluran JPS

Ilustrasi Bansos Sembako (Dok. Kemensos)

Kota Tangerang, IDN Times - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang dari Fraksi PKB Tasril Jamal menyebut, pihaknya akan memantau penyaluran bantuan Pemkot Tangerang kepada masyarakat hingga tuntas.

"Dewan akan turun ke lapangan. Mengecek langsung bahwa anggaran benar-benar untuk rakyat," ujarnya, Kamis (30/4).

1. Anggaran bantuan COVID-19 rentan dikorupsi

Sebab, lanjut Tasril, anggaran bantuan bagi warga terdampak COVID-19 rentan dikorupsi. "Jadi, benar-benar kita akan mengecek distribusinya sehingga kita tak mau selesai corona ada korupsi di mana-mana," katanya.

Tasril mengatakan, pemantauan atas jaring pengaman sosial (JPS) ini dilakukan para legislator secara langsung dengan turun ke masyarakat. "Kami memegang data dan turun ke bawah. Di rakyat kita tanya juga," ucapnya.

2. Dewan minta pemkot cepat salurkan bantuan

Ilustrasi Bansos Sembako (Dok. Kemensos)

Informasi yang dihimpun, JPS untuk warga terdampak COVID-19 dari Pemkot Tangerang hingga kini belum diterima masyarakat.

Tasril berharap Pemkot Tangerang memberikan bantuan JPS sesuai dengan data yang akurat sehingga tepat sasaran.

"Sekarang ini kan bantuan Rp600 ribu per KK dari Pemkot Tangerang belum didistribusikan karena aturan penyalurannya belum (ada). Dan masih nunggu pendataan. Harusnya secepatnya. Tapi tetap dengan data yang akurat," kata Tasril.

3. Wali Kota Tangerang: data penerima bansos masih terus diverifikasi

IDN Times/Muhamad Iqbal

Sementara itu, Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah menyebut, bansos akan disalurkan secara bertahap ke warga lainnya di Kota Tangerang. Adapun bansos dari pemerintah pusat, kata dia, saat ini pihaknya masih menunggu. Dan saat ini pihaknya pun masih terus melakukan pemutakhiran data.

"Kami juga masih terus memverifikasi data," katanya. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us