Tangerang, IDN Times - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menutup PT EDS Manufacturing Indonesia (PEMI) Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (27/4). Hal itu dilakukan usai dua pekerja perusahaan tersebut dilaporkan meninggal dunia akibat virus SARS-CoV-2 atau virus corona.
Zaki menegaskan, dalam peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ada pasal yang berbunyi, apabila ditemukan karyawan atau buruh yang terpapar COVID-19 maka industri tersebut wajib melakukan rapid test. Kedua, menghentikan sementara waktu produksi dan operasionalnya selama 14 Hari.
