Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Eks Kadis LH Jadi Tersangka, Pemkot: Sanksinya Sudah Dilaksanakan

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti
Intinya sih...
- Tihar Sopian menjadi tersangka oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) terkait pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Rawa Kucing.
- Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin, menegaskan berusaha melaksanakan sanksi administrasi paksaan dengan membangun saluran drainase yang memisahkan air hujan dan air lindi.
- Tersangka Tihar Sopian masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) tanpa diberhentikan dari jabatan.
Tangerang, IDN Times - Eks Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Tihar Sopian menjadi tersangka oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Menindaklanjuti hal itu, Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin menegaskan, pihaknya berusaha melaksanakan sanksi.
"Pemkot Tangerang akan terus berusaha untuk melaksanakan sanksi sanksi pemaksaan administrasi yang sedang dilakukan dan saya pastikan ke KLHK, sanksi administrasi yang ditetapkan yang sudah disampaikan itu semua kami jalankan sebaik-baiknya," kata Nurdin, Senin (9/12/2024).
Editorial Team
EditorMaya Aulia Aprilianti
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us