Tangerang, IDN Times - Eks Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Tihar Sopian menjadi tersangka oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Menindaklanjuti hal itu, Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin menegaskan, pihaknya berusaha melaksanakan sanksi.
"Pemkot Tangerang akan terus berusaha untuk melaksanakan sanksi sanksi pemaksaan administrasi yang sedang dilakukan dan saya pastikan ke KLHK, sanksi administrasi yang ditetapkan yang sudah disampaikan itu semua kami jalankan sebaik-baiknya," kata Nurdin, Senin (9/12/2024).
Sebelumnya, Tihar menjadi tersangka tindak pidana "tidak melaksanakan kewajiban sanksi administratif paksaan pemerintah" terkait pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Rawa Kucing.