Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Eks Sekda Jadi Staf di BKD, Gubernur Wahidin: Balik ke Sini Ngapain?

Kota Serang
Eks Sekda Jadi Staf di BKD, Gubernur Wahidin: Balik ke Sini Ngapain?
Gubernur Banten Wahidin Halim dalam Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-21 Provinsi Banten di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (4/10/2021). (Dok. Pemprov Banten)
Share Article

Serang, IDN Times - Gubernur Banten Wahidin Halim mengaku heran mengapa Al Muktabar malah jadi staf di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) usai mengundurkan diri dari jabatan Sekda Banten. Pasalnya, status kepegawaiannya sendiri di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kalau Pak Al status kepegawaiannya di sana, balik ke sini ngapain? Siapa yang mau catat dia sebagai pegawai? Apa kedudukan di sini? Kan yang dia mundur itu karena jabatannya. Kalau (status) pegawainya memang gak di sini dari awal,” kata Wahidin saat dikonfirmasi, Kamis (7/10/2021).

  1. 1. Gubernur merasa aneh kenapa Al balik lagi

    IDN Times /Khaerul Anwar
    IDN Times /Khaerul Anwar

    Wahidin mempertanyakan mengapa setelah mundur dari jabatan Sekda Banten, Al Muktabar malah tetap di Pemprov Banten. Selama ini Al Muktabar tak pernah mengubah status kepegawaiannya. Selama menjadi sekda tak pernah mencabut status kepegawaiannya di Kemendagri.

    "Saya aneh saya, aneh juga buat saya itu. Dia itu persoalannya minta balik kita penuhi ya sudah balik. Status pegawai dia memang di sana, di Kemendagri,” katanya.

  2. 2. Wahidin mengaku tak punya masalah dengan mantan sekdanya

    Gubernur Banten, Wahidin Halim (ANTARA FOTO/Fauzan)
    Gubernur Banten, Wahidin Halim (ANTARA FOTO/Fauzan)

    Kendati demikiam dia mengaku, bahwa dia tak memiliki persoalan dengan Al Muktabar. Bahkan jika nanti Presiden Joko "Jokowi" Widodo dalam keputusannya mengembalikannya sebagai Sekda Banten, dia tak akan mempermasalahkannya.

    “Soal nanti diterima atau apa, kita tunggu nanti. Mungkin dikembalikan jadi sekda lagi ya enggak ada urusan. Saya mah gak ada nuansa interest politik. Jiwa saya gak ada balas dendam, selama itu manfaat untuk bersama,” tuturnya.

  3. 3. Usulan pengunduran diri belum jadi sekda belum disetujui presiden

    Kepala BKD Provinsi Banten Komarudin (Dok. IDN Times/Istimewa)
    Kepala BKD Provinsi Banten Komarudin (Dok. IDN Times/Istimewa)

    Seperti diberitakan sebelumnya, pasca mengunduran diri dari jabatan Sekda Banten, Al Muktabar kini bertugas sebagai staf biasa di BKD Provinsi Banten. Hal itu terjadi karena hingga kini usulan pindah tugas ke Kemendagri yang menjadi alasan ia mundur belum disetujui oleh Presiden Jokowi.

    Kepala BKD Provinsi Banten Komarudin membenarkan, jika saat ini Al Muktabar bertugas di organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipimpinnya sebagai staf biasa.

    "Pak Al Muktabar setelah mundur dari jabatan sekda statusnya menjadi staf di BKD Banten," katanya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More