Serang, IDN Times - Gubernur Banten Wahidin Halim mengaku heran mengapa Al Muktabar malah jadi staf di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) usai mengundurkan diri dari jabatan Sekda Banten. Pasalnya, status kepegawaiannya sendiri di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kalau Pak Al status kepegawaiannya di sana, balik ke sini ngapain? Siapa yang mau catat dia sebagai pegawai? Apa kedudukan di sini? Kan yang dia mundur itu karena jabatannya. Kalau (status) pegawainya memang gak di sini dari awal,” kata Wahidin saat dikonfirmasi, Kamis (7/10/2021).