Serang, IDN Times - Tiga Santri di Kabupaten Serang, Provinsi Banten mencabuli seorang gadis umur 16 tahun. Korban merupakan warga salah satu desa di Kecamatan Ciomas.
Kini ketiga pelaku sudah ditangkap pihak kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.