Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Ganjil Genap di Kota Tangerang, Arief Masih Tunggu Pemerintah Pusat

Ganjil Genap di Kota Tangerang, Arief Masih Tunggu Pemerintah Pusat
Dok. Pemkot Tangerang
Share Article

Kota Tangerang, IDN Times - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengungkapkan, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait rencana pelaksanaan Ganjil Genap yang diperluas sampai wilayah Tangerang Raya. 

"Untuk pelaksanaan ganjil genap, kita Pemerintah Kota Tangerang masih menunggu dasar hukum dari Kementerian Perhubungan. Secepatnya setelah semuanya sudah dipersiapkan dengan baik kita akan sosialisasikan dan diimplementasikan," kata Arief, Rabu (30/8/2023).

1. Arahan Pemprov Banten soal ganjil genap sudah ditindaklanjuti Arief

Aprilio Akbar/ANTARA FOTO
Aprilio Akbar/ANTARA FOTO

Arief mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti soal arahan tersebut dengan menggelar rapat koordinasi dan melibatkan berbagai pihak terkait antara lain pihak kepolisian, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek dan Dinas Perhubungan Provinsi. Salah satu isu yang dibahas adalah jalan-jalan yang akan diterapkan ganjil genap.

"Karena arahannya adalah aglomerasi Tangerang Raya, semuanya disinergikan dalam rangka mengurangi polusi bersama yaitu membuat ganjil genap di wilayah Tangerang Raya," kata Arief.

2. Masyarakat diminta berperan aktif dalam menekan pencemaran udara

ilustrasi polusi udara pekat (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)
ilustrasi polusi udara pekat (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Arief berharap, masyarakat juga bisa berperan aktif dalam persoalan penanganan polusi udara. Dengan menggunakan kendaraan yang ramah lingkungan atau memaksimalkan transportasi massal yang sudah ada.

"Jadi mudah - mudahan apapun hasilnya kita akan sampaikan kepada masyarakat, tapi tentunya masyarakat juga harus ikut berperan dalam menanggulangi polusi dengan memastikan kendaraannya lulus standar emisi dan juga menggunakan kendaraan umum, melakukan penghijaun dan tidak melakukan pembakaran sampah," kata dia.

3. Ganjil genap diperluas hingga Tangerang Raya

IDN Times/Khaerul Anwar
IDN Times/Khaerul Anwar

Sebelumnya, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, kebijakan skema pengaturan ganjil genap kendaraan yang selama ini diterapkan di DKI Jakarta akan diperluas hingga wilayah Tangerang Raya.

Kebijakan tersebut digulirkan, lanjut Al Muktabar, saat ia mengikuti rapat terbatas lanjutan pembahasan peningkatan kualitas udara wilayah Jabodetabek yang dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28/8/2023).

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Iqbal
Ita Lismawati F Malau
Muhammad Iqbal
EditorMuhammad Iqbal

Latest News Banten

See More

Kejari Lebak Banding Putusan Kasus Korupsi PDAM Tirta Multatuli

12 Jun 2026, 18:19 WIBNews