Lebak, IDN Times - S, 37 tahun, warga Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak ditangkap polisi lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Bukan hanya kepada satu anak, berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, anak-anak yang diduga dilecehkan oleh S berjumlah lima orang.
“Ini terbongkar karena satu korban mengaku mendapat perlakuan tersebut. Jadi, korban ini santri dan gurunya melihat gelagat yang mencurigakan,” kata Kasatreskrim Polres Lebak, AKP Wisnu Adicahya, dikutip Minggu (14/7/2024).
