Serang, IDN Times - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menemukan lonjakan harga obat-obatan di tengan pandemik COVID-19 wilayah Provinsi Banten. Kenaikannya hingga empat kali lipat di atas harga eceran tertinggi (HET).
Hal tersebut berdasarkan monitoring harga dan ketersediaan obat-obatan di Banten.
"Kami menemukan lonjakan luar biasa sampai 400 persen di toko obat dan apotek," kata Kepala Kejati Banten Asep Nana Mulyana usai meninjau pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Industri Modern Cikande, Serang, Jumat (9/7/2021).