Hasil Seleksi SPMB di Banten Tertutup, Ombudsman: Rawan Kecurangan

Intinya sih...
Ombudsman nilai ada pengawasan masyarakat yang hilang. Keterbukaan bisa memastikan keadilan dan mengatasi penyalahgunaan.
Ketertutupan dinilai melanggar asas pelayanan transparan dan menyusahkan masyarakat. Sosialisasi dan evaluasi perlu dilakukan.
Ombudsman mendorong Dindik Banten meninjau kebijakan SPMB tertutup. Evaluasi diperlukan untuk menghindari kecurigaan.
Serang, IDN Times - Ombudsman Banten menyoroti pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 jenjang SMA/SMK negeri di Provinsi Banten. Kebijakan perengkingan hasil seleksi digelar secara tertutup dinilai justru bakal menimbulkan kecurigaan dan rawan adanya kecurangan.
"Ya sekarang kalau tertutup pasti kita curiga ini, apalagi selama ini sudah dibikin terbuka," kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten saat ini dijabat oleh Fadli Afriadi, Rabu (18/6/2025).