Hitung Ulang Suara DPR di 20 TPS Kota Serang Rampung

Serang, IDN Times - Proses penghitungan ulang surat hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) II Banten di 20 Tempat Pemungutan Suara (TPS) sudah selesai dilakukan. Hasilnya, ada sejumlah surat suara tidak sah terselip di kotak suara sah.
Kendati demikian, pihaknya belum bisa mengetahui berapa jumlah suara PDIP di dapil tersebut yang berkurang usai dilakukan penghitungan ulang.
"(Bisa diketahui) pada saat penyandingan, karena inti penghitungan suara ulang ini untuk menghasilkan C hasil plano halaman 4 yang memuat (perolehan suara) PDIP yang hilang," kata Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kota Serang, Iip Patrudin, Sabtu (6/7/2024) dini hari.
1. Hasil ini bakal jadi dasar penyandingan 20 C hasil PDIP yang hilang

Pantauan IDN Times, proses penghitungan ulang dan rekapitulasi suara 20 TPS tersebut rampung sekitar pukul 02.00 WIB. Kemudian, sidang pleno ditunda sementara dan akan dilanjutkan sekitar pukul 13.00 WIB untuk proses penyandingan suara antara form C hasil 20 TPS tersebut dengan D hasil di tingkat kecamatan.
"Tetapi lagi-lagi yang akan kami sandingkan hanya dokumen C hasil yang memuat PDIP sesuai amar putusan MK," katanya.
2. Dari 54 TPS yang sudah disandungkan, suara PDIP berkurang

Disampaikan Iip, dari total 74 TPS yang diperintahkan MK untuk disandingkan di Kota Serang, sudah 54 yang telah disandingkan. Hasilnya, diakui Iip, ada pengurangan terhadap suara PDIP karena tidak sesuai perolehan D hasil tidak sesuai dengan yang ada di dokumen C hasil.
"Yang kemarin 54 (TPS) belum kita rekap, karena kami hanya penyandingan tapi secara global bahwa di 54 TPS yang kita sandingkan suara PDIP ada yang kurang," katanya.
3. Hari ini terakhir batas waktu penyandingan sesuai putusan MK

Iip menyampaikan, hari ini merupakan batas terakhir KPU Kota Serang melaksanakan putusan MK. Meskipun sesuai jadwal mestinya proses penyandingan harus telah selesai dilakukan pada Jumat (5/7/2024) pukul 23.59 WIB tadi malam.
"(Batas akhir penyandingan) habis hari ini, ini juga sudah lewat," katanya.
Diketahui, Hasil penyandingan ini bakal menjadi penentu kursi keenam yang bakal duduk di Senayan dari dapil tersebut antara politisi PDIP Syarifah Ainun Jariyah dan politisi Demokrat yang juga petahana Nuraeni.
Berdasarkan hasil putusan MK Nomor 183, terdapat 120 TPD yang harus dilakukan penyandingan data di Dapil Banten 2, dengan rincian 74 TPS di Kota Serang dan 46 TPS di Kabupaten Serang. Dapil Banten meliputi Kota Serang, Kabupaten Serang dan Kota Cilegon.



















