Serang, IDN Times - Proses penghitungan ulang surat hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) II Banten di 20 Tempat Pemungutan Suara (TPS) sudah selesai dilakukan. Hasilnya, ada sejumlah surat suara tidak sah terselip di kotak suara sah.
Kendati demikian, pihaknya belum bisa mengetahui berapa jumlah suara PDIP di dapil tersebut yang berkurang usai dilakukan penghitungan ulang.
"(Bisa diketahui) pada saat penyandingan, karena inti penghitungan suara ulang ini untuk menghasilkan C hasil plano halaman 4 yang memuat (perolehan suara) PDIP yang hilang," kata Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kota Serang, Iip Patrudin, Sabtu (6/7/2024) dini hari.
