Serang, IDN Times - Gubernur Banten Andra Soni akan menerapkan pemutihan pajak kendaraan dalam waktu dekat. Dengan pemutihan ini, warga tidak perlu membayar tunggakan denda pajak kendaraan bermotor.
Orang nomor satu di Banten mengaku kebijakan penghapusan dan pengurangan denda atas keterlambatan atau penunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digagas Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi itu, positif terhadap pendapatan daerah.
