Serang, IDN Times - Penutupan destinasi wisata di Provinsi Banten berdampak pada meruginya hotel dan restoran. Salah satu sektor yang paling terdampak adalah hotel dan penginapan yang berada di wilayah pesisir pantai.
Diketahui, Pemerintah Provinsi Banten telah mengeluarkan kebijakan menutup tempat wisata dari tanggal 16 hingga 30 Mei 2021 mendatang untuk mengantisipasi terjadi kerumunan pada libur lebaran.
"Banyak (tamu) yang cencel, banyak yang mengurungkan, banyak yang minta kembali uangnya, otomatisnya berimbas pada pendapatan," kata Ketua Harian Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Banten, Ashok Kumar, Jumat (21/5/2021).