Tangerang, IDN Times - Heboh banyaknya warga negara asing (WNA) di sejumlah daerah wisata di Indonesia yang bikin onar menjadi sorotan pemerintah, tak terkecuali di Tangerang. Sejumlah WNA di Tangerang pun dideportasi.
"Kejadian di Bali itu, di mana adanya WNA yang meresahkan tentu jadi perhatian kami, begitu di Tangerang," kata Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Banten, Ujo Sujoto, Rabu (15/3/2023).
Kebanyakan WNA yang tinggal di Tangerang merupakan tenaga kerja. Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang pun menindak tegas para WNA yang bermasalah tersebut, baik karena menyalahi aturan, hingga merasahkan masyarakat.
"Ada juga yang membuat masalah, hingga akhirnya kita tindak dengan deportasi," kata dia.