Serang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten telah menyelesaikan proses rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu 2019.
Berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara DPR RI tingkat Provinsi Banten, 22 Calon Legislatif (caleg) terpilih dari 8 partai politik yang nantinya mengisi kursi di Senayan untuk mewakili aspirasi rakyat Banten.
Berdasarkan data yang diambil dari DB-1, diketahui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendapatkan 5 kursi, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 4 kursi, Partai Golkar 3 kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 3 kursi, Demokrat 3 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 2 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masing-masing 1 kursi.
Berikut daftar 22 caleg per Daerah Pemilihan (Dapil) yang terpilih untuk periode 2019-2024.