Tangerang, IDN Times - Satgas Udara Penanganan COVID-19 dan PT Angkasa Pura II (Persero) bersama stakeholder terkait lainnya menetapkan prosedur baru untuk kedatangan penumpang dari luar negeri di Bandara Soekarno-Hatta. Hal tersebut dilakukan setelah maraknya penumpang asal luar negeri yang lolos dari karantina COVID-19 akibat joki karantina.
Komandan Satgas Udara Penanganan COVID-19 Kolonel Tek Sunu Eko P mengatakan, prosedur baru ini akan memperketat penerapan protokol kesehatan, termasuk proses menuju lokasi karantina.
“Seluruh stakeholder bersama-sama berupaya untuk memastikan Bandara Soekarno-Hatta dapat dengan baik menerapkan prosedur yang ditetapkan di tengah pandemik,” ujar Kolonel Tek Sunu, Sabtu (1/5/2021).
Dia berharap prosedur ini mendapat dukungan dari masyarakat luas dan berterima kasih kepada penumpang yang telah menjalankan prosedur ini dengan baik.