Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Isu Tsunami 8 Meter di Cilegon Bikin Pelaku Pariwisata Banten Was-was

Ilustrasi info tsunami (IDN Times/Arief Rahmat)

Serang, IDN Times - Isu tsunami setinggi 8 meter di kawasan Cilegon saat libur Natal dan tahun baru membuat was-was para pelaku sektor wisata di Pesisir Banten. Pelaku pariwisata menjadi bagian yang paling terdampak dari isu tersebut.

"Ada isu tsunami muncul Selat Sunda mudah-mudahan lah tidak. Jadi kesimpulan kita berdoa supaya tidak ada masalah semua usaha kita di Cilegon," kata Ketua Perhimpunan Hotel & Restoran Indonesia (PHRI) Banten, Sari Alam, Jumat (3/12/2021).

1. Pemesanan hotel turun hingga lebih dari 50 persen

Ilustrasi pariwisata (IDN Times/Arief Rahmat)

Akibat isu tersebut, pemesanan hotel pada saat Natal dan tahun baru turun drastis, hingga lebih dari 50 persen. Terlebih, pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang dimulai tanggal 24 Desember hingga 2 Januari 2022.

"Sampai tanggal 2 Januari, saja kita wake up lagi. Mudah-mudahan baiklah karena kita sudah menderita 1,5 tahun," katanya.

2. Pelaku usaha tak masalah soal penerapan PPKM Level 3

Personel Satpol PP memberikan imbauan kepada pelaku usaha tentang pemberlakuan PPKM Mikro di Jalan Saranani, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (8/7/2021). (ANTARA FOTO/Jojon)

Kendati demikian, dia tidak mempermasalahkan rencana pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 saat libur Natal dan tahun baru, demi kebaikan kesehatan ke depan sehingga penyebaran kasus COVID-19 tidak mengalami peningkatan.

"Seharusnya mendapatkan yang cukup baik (pendapatan) karena biasanya Natal dan tahun baru tahu sendiri tapi kita bisa melihat bahwa tahun lalu juga kita sama lebih parah lagi," katanya.

3. Asal jangan ada pembatasan pergerakan masyarakat

Petugas kepolisian menghentikan kendaraan saat melintasi posko penyekatan mudik di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/5/2021). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Dia pum berharap pemerintah tidak membatasi pergerakan saat pemberlakuan PPKM Level 3 karena akan berpengaruh pada okupansi dan keberlangsungan industri perhotelan.

"Dan setelah tanggal 2 Januari jangan diperpanjang lagi," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Khaerul Anwar
Ita Lismawati F Malau
Khaerul Anwar
EditorKhaerul Anwar
Follow Us