Tangerang, IDN Times - Pandemik COVID-19 memaksa kita harus menjaga kesehatan tubuh agar imun tangguh melawan virus. Di sisi lain, kesehatan mental pun tidak boleh dikesampingkan loh.
Di tengah pandemik saat ini, banyak orang yang semakin stres, kalut, bahkan depresi karena berbagai alasan. Mulai dari kehilangan pekerjaan hingga tidak bisa bersosialisasi dengan orang lain.
Jika kamu merasa butuh bantuan untuk menjaga kesehatan mental, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melalui program JKN-KIS memberi perlindungan loh
Jika kamu mendapati adanya gangguan mental, yang pertama harus dilakukan mendatangi fasilitas kesehatan (Faskes) tingkat pertama yakni puskesmas atau klinik setempat.