Pemudik melintasi Gerbang Tol Cikupa (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)
Deddy mengungkapkan, di ruas Tol Tangerang-Merak, pada arus mudik, diskon tarif tol sebesar 30 persen akan diberlakukan pada Minggu, 15 Maret 2026 pukul 00.00 WIB hingga Senin, 16 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
"Diskon tersebut bagi pengguna jalan tol yang melakukan perjalanan menerus dari Gerbang Tol Cikupa menuju Gerbang Tol Merak," ungkap Deddy.
Sedangkan pada arus balik, di ruas Tol Tangerang-Merak, diskon 30 persen akan kembali diberlakukan pada Kamis, 26 Maret 2026 pukul 00.00 WIB hingga Jumat, 27 Maret 2026 pukul 24.00 WIB bagipengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus melalui Gerbang tol Merak menuju Gerbang Tol Cikupa.
"Sedangkan di Ruas tol Cikopo-Palimanan, diskon tarif tol sebesar 30 persen akan diberlakukan pada Minggu, 15 Maret 2026 pukul 00.00 WIB hingga Senin, 16 Maret 2026 pukul 24.00 WIB bagi pengguna jalan tol yang melakukan perjalanan menerus dari Gerbang Tol Cikampek Utama menuju Gerbang Tol Kalikangkung," jelasnya.
Sedangkan di Ruas Tol Cikopo-Palimanan, diskon tarif tol sebesar 30 persen akan kembali diberlakukan pada Kamis, 26 Maret 2026 pukul 00.00 WIB hingga Jumat, 27 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
"Bagi pengguna jalan tol yang melakukan perjalanan menerus dari Gerbang Tol Kalikangkungmenuju Gerbang Tol Cikampek Utama," katanya.