Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jelang Nataru, Pemkot Tangerang Perketat Pengawasan WNA

Ilustrasi WNA. IDN Times/Rudenim Makassar
Ilustrasi WNA. IDN Times/Rudenim Makassar
Intinya sih...
  • Kegiatan pengawasan WNA merupakan implementasi program pemerintah pusat
  • Pemkot Tangerang akan memperketat pengawasan WNA
  • Pengawasan dilakukan untuk menjaga keamanan wilayah jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Kota Tangerang, IDN Times - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang melakukan pengawasan rutin terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) yang berkerja di sejumlah perusahaan di Kota Tangerang.

Kegiatan tersebut melibatkan petugas dari Kantor Imigrasi non-TPI Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, Kodim 0506/TGR, Badan Intelijen Negara (BIN), Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Dinas Ketenagakerjaan dan Satpol PP Kota Tangerang.

Sekretaris Badan Kesbangpol Kota Tangerang, Sumangku menuturkan, kegiatan sidak ke PT Yifan Roll Indonesia karena perusahaan tersebut memperkerjakan tenaga kerja asing. Hasilnya, didapati 9 tenaga kerja asing asal China.

Dari hasil pemeriksaan tim gabungan, TKA tersebut secara dokumen administrasi tidak ada yang menyalahi aturan. Mereka lengkap memiliki dokumen administrasi, baik Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas), visa dan dokumen lainnya.

"Hasil pemeriksaan dokumen kesembilan TKA asal Tiongkok itu lengkap dan tidak ada yang menyalahi aturan," ungkap Sumangku, Jumat (5/12/2025).

1. Kegiatan itu merupakan implementasi program pemerintah pusat

Ilustrasi WNA saat diamankan di sel tahanan Kantor Imigrasi. (IDN Times/Juliadin)
Ilustrasi WNA saat diamankan di sel tahanan Kantor Imigrasi. (IDN Times/Juliadin)

Sumangku menegaskan, kegiatan ini rutin dilakukan Kesbangpol bersama tim gabungan pengawasan orang asing, termasuk organisasi asing di wilayah Kota Tangerang.

"Kegiatan ini juga seirama secara nasional terkait pengawasan WNA yang bekerja di sini. Kesbangpol juga menjadikan kegiatan ini sebagai agenda rutin," ujarnya.

2. Pemkot Tangerang akan memperketat pengawasan WNA

Ilustrasi WNA saat diamankan di sel tahanan Kantor Imigrasi. (IDN Times/Juliadin)
Ilustrasi WNA saat diamankan di sel tahanan Kantor Imigrasi. (IDN Times/Juliadin)

Pihaknya berkomitmen untuk memperkuat pengawasan terhadap TKA di wilayah Kota Tangerang guna menjaga keamanan wilayah. Apalagi jelang pelaksanaan perayaan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dapat berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif.

"Pengawasan ini menjadi sebuah komitmen, kami bersama Imigrasi, TNI, Polri, BIN dan instansi terkait lainnya terus memperkuat pemantauan orang asing, terlebih menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026," kata dia.

Share
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us

Latest News Banten

See More

Edarkan Obat Terlarang, Pemuda di Lebak Ditangkap Polisi

05 Des 2025, 18:19 WIBNews