Lebak, IDN Times - Jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada 27 November 2024, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak mencatat, belasan ribu pemilih pemula di Kabupaten Lebak belum melakukan perekaman e-KTP.
“Totalnya ada 13.423 jiwa yang belum melakukan perekaman e-KTP,” kata Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Lebak, Ahmad Najiyullah, Senin (13/5/204).
