Kabupaten Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menggelar rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menindaklanjuti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang akan mulai berlaku pada 3 hingga 20 Juli 2021.
"Hasil rapatnya kita akan siapkan aturan dan tata cara mengenai PPKM Darurat ini," ujar Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, Jumat (2/7/2021).