Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Jamaah Haji (IDN Times/Umi Kalsum)

Tangerang, IDN Times - Sebanyak 77 jemaah haji asal Indonesia masih menjalani perawatan medis di rumah sakit yang ada di Arab Saudi. Hal tersebut lantaran kondisi kesehatan mereka menurun dan tak memungkinkan untuk dilakukan pemulangan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

"Sampai hari ini masih ada 77 jemaah yang dirawat di Arab Saudi," ujar Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, di Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (5/8/2023).

1. Mereka didampingi oleh petugas haji

Petugas haji bersiap berangkat ke Arab Saudi, Sabtu (20/5/2023) (IDN Times/Sunariyah)

Kata Menag Yaqut, puluhan jemaah tersebut masih didampingi oleh petugas dan menerima fasilitas dari Pemerintah Indonesia.

"Tinggal menunggu pernyataan dokter di Arab Saudi, apakah boleh dipulangkan atau belum bisa," kata Yaqut.

2. Total ada 773 jemaah haji asal Indonesia meninggal dunia

Dok. KKP Bandara Soetta

Sebanyak 773 jemaah haji asal Indonesia meninggal dunia selama melaksanakan ibadah haji 2023 di Arab Saudi. Jumlah jemaah haji yang meninggal berasal dari haji reguler.

"Rinciannya 752 jemaah haji reguler, 17 jemaah haji khusus, dan 3 jemaah haji furoda," kata Yaqut.

Jumlah jemaah haji yang meninggal dunia tersebut mayoritas berusia di atas 65 tahun sebanyak 562 orang, 81 orang berusia antara 60-64 tahun, dan 109 orang berusia di bawah 60 tahun.

"Kami mencatat jemaah yang paling sepuh berusia 92 yang wafat ada 2 orang dan jemaah termuda yang wafat 42 tahun 6 orang," ungkapnya.

3. Pemeriksaan kesehatan jemaah haji bakal dilakukan sebelum pelunasan

Ilustrasi Jamaah Haji (IDN Times/Umi Kalsum)

Yaqut menyebutkan, pihaknya ingin pemeriksaan kesehatan jemaah haji dilakukan sebelum jemaah melakukan pelunasan. Hal tersebut untuk menghindari rasa iba petugas pemeriksa untuk meloloskan jika sudah melakukan pelunasan.

"Seringkali petugas kita engga (tidak) berani, engga meloloskan meski kondisi payah jemaah karena alasan sudah melunasi. Makanya ini ada pembicaraan, tergantung dengan DPR, mudah-mudahan disepakati bisa diubah posisinya. Kalau dinyatakan layak, baru bisa dilunasi. Sehingga besarnya jemaah haji yang wafat bisa ditekan," tuturnya.

Editorial Team