Serang, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, jutaan warga Provinsi Banten terjerat pinjaman online (pinjol). Dari laman resmi OJK, 1,48 juta warga Banten masih memiliki utang kepada berbagai penyedia jasa pinjol dengan total tagihan mencapai Rp 4,51 triliun hingga Mei 2023.
Provinsi Banten sendiri menempati peringkat keempat melakukan pinjaman secara online setelah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.
