Serang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Serang mulai menggelar vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun pada Senin (17/1/2022). Vaksinasi COVID-19 itu bersamaan dengan pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) sehingga perlu teknis pelaksanaan yang matang.
Kepala Dinkes Kabupaten Serang Agus Sukmayadi mengatakan, pihaknya melaksanakan rapat koordinasi (rakor) persiapan vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun bersama sejumlah pihak terkait, termasuk Kepala Dindikbud Asep Nugraha Jaya dan para Pengawas Sekolah Dasar se- Kabupaten Serang untuk menjelaskan secara teknis.