Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kabupaten Tangerang Anggarkan Rp341 Miliar untuk Perbaikan Jalan

Kabupaten Tangerang Anggarkan Rp341 Miliar untuk Perbaikan Jalan
Perbaikan jalan di Kabupaten Tangerang (dok. Pemkab Tangerang)
Intinya Sih

  • Pemkab Tangerang menyiapkan Rp341 miliar dari APBD dan pergeseran anggaran untuk memperbaiki sejumlah ruas jalan prioritas mulai April 2026, lebih cepat dibanding tahun sebelumnya.
  • Perbaikan dilakukan bertahap karena total kebutuhan mencapai Rp1,5 triliun, dengan dukungan pembangunan drainase agar tidak terjadi genangan di titik rawan.
  • Dinas Bina Marga terus melakukan pemeliharaan rutin dan darurat di 29 kecamatan, sambil menunggu proses tender sesuai aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Tangerang menyiapkan anggaran Rp341 miliar untuk perbaikan jalan rusak di wilayah tersebut. Bupati Tangerang, M Maesyal Rasyid menyatakan perbaikan akan dimulai April 2026.

"Ini lebih cepat dibandingkan tahun lalu yang baru dimulai Juli," kata Maesyal, Selasa (10/3/2026).

Maesyal mengungkapkan, beberapa ruas jalan prioritas yang akan diperbaiki, antara lain : Jalan Raya Pakuhaji, Jalan Raya Pasar Kemis, dan Jalan Cadas-Kukun. Meskipun demikian, total kebutuhan anggaran untuk memperbaiki semua jalan di Kabupaten Tangerang mencapai Rp 1,5 triliun, sehingga perbaikan akan dilakukan secara bertahap.

"Perbaikan juga didukung oleh pembangunan drainase untuk mencegah genangan air di titik-titik rawan," ungkapnya.

1. Ini daftar jalan yang masuk dalam perbaikan April mendatang

Perbaikan jalan di Kabupaten Tangerang
Perbaikan jalan di Kabupaten Tangerang (dok. Pemkab Tangerang)

Anggaran untuk perbaiki jalan tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni untuk jalan dan jembatan senilai Rp181 miliar, lalu ditambah Rp160 miliar dari anggaran pergeseran sehingga total anggaran perbaikan jalan Rp341 miliar.

"Saya minta agar masyarakat bersabar, karena jalan rusak di Kabupaten Tangerang akan segera diperbaiki, semua berproses," kata Maesyal.

Maesyal menyebut APBD baru disetujui DPRD Kabupaten Tangerang pada Desember 2025 dan mulai tender Februari 2026. Ia memahami masyarakat ingin jalan rusak di wilayahnya diperbaiki sesegera mungkin, namun pengeluaran anggaran dan pengerjaan perbaikan memerlukan tahapan dan proses yang harus sesuai dengan aturan berlaku.

"Kami tidak ingin melanggar aturan dengan terlalu terburu-buru memperbaiki jalan karena akan beresiko menabrak aturan, kami perbaiki sesuai aturan," kata Maesyal.

2. Dinas Bina Marga dan SDA telah melakukan perawatan rutin

Perbaikan jalan di Kabupaten Tangerang
Perbaikan jalan di Kabupaten Tangerang (dok. Pemkab Tangerang)

Kadis Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah menjelaskan bahwa penanganan pengelolaan jalan ada tiga, yaitu pemeliharaan rutin, darurat, dan rekonstruksi permanen. Menurutnya Dinas BMSDA Kabupaten Tangerang telah melakukan pemeliharaan rutin.

"Namun, karena intensitas musim penghujan, maka jalan pun tergerus hujan, jalan berlubang sudah kami tambal, namun karena terkena air tergenang berlubang lagi," ujar Iwan.

Pemkab Tangerang pun telah menggeser atau recofusing anggaran atau strategi pengalihan atau penyesuaian prioritas belanja pemerintah. Anggaran yang dinilai tidak terlalu penting dialihkan untuk perbaikan jalan, diantaranya jalan Pasar Kemis dan Pakuhaji. Sesuai peraturan presiden terkait pengadaan barang dan jasa, dibutuhkan waktu kurang lebih 45 hari dari proses persiapan sampai dengan penandatanganan kontrak.

"Diantaranya Pasar Kemis sudah dianggarkan 2026 tapi harus melalui mekanisme," katanya.

Namun demikian pihaknya telah melakukan penambalan jalan karena kondisi darurat seperti di jalan Cikupa, Kedaton dan Pasar Kemis serta ruas jalan lainnya di wilayah Kabupaten Tangerang di 29 kecamatan.

3. Kabupaten Tangerang membutuhkan Rp1,5 triliun untuk 100 persen jalan mantap

Perbaikan jalan di Kabupaten Tangerang
Perbaikan jalan di Kabupaten Tangerang (dok. Pemkab Tangerang)

Iwan juga menyampaikan di Kabupaten Tangerang terdapat 100 kilometer (km) masuk kategori jalan provinsi. Artinya, terkait dengan pembangunan, perbaikan, dan pemeliharaan menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Banten.

Kabupaten Tangerang memiliki jalan yang statusnya jalan kabupaten sepanjang 1.096,26 km dengan kondisi mantap sudah 76 persen, sisanya 24 persen atau sekitar 260 km kondisi tidak mantap. Iwan mengatakan, Kabupaten Tangerang membutuhkan anggaran Rp 1,5 triliun supaya kondisi jalan 100 persen mantap itu tercapai sesuai standar nasional Kementerian PU kondisi jalan harus mantap untuk menjaga keselamatan.

"Standar nasional kemantapan jalan kondisi mantap 70 persen, kondisi tidak mantap minimal 30 persen," ungkapnya.

Share
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us

Latest News Banten

See More