Tangerang, IDN Times - Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip ,telah dua kali memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen 263 SHGB dan SHM laut. Kedatangan Arsin tersebut untuk menjawab pertanyaan yang dilontarkan penyidik dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Panggilan pertama pada hari Kamis tanggal 6 Februari 2025 dan panggilan kedua pada hari Kamis tanggal 13 Februari 2025," ujar Yunihar, Sabtu (15/2/2025).
