Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kantor PT Cahaya Inti Sentosa Ternyata Tempat Gym

IDN Times/Muhamad Iqbal
IDN Times/Muhamad Iqbal

Tangerang, IDN Times - PT Cahaya Inti Sentosa yang merupakan anak perusahaan PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) disebut sebagai pemilik 20 bidang Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di laut utara Tangerang.

Berdasarkan data di Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, PT Cahaya Inti Sentosa beralamat di Kawasan 100 Blok C Nomor 6, Jalan Kampung Melayu Timur, Kabupaten Tangerang, Banten.

IDN Times melakukan penelusuran dan mendatangi alamat tersebut untuk mengonfirmasi perihal kepemilikan lahan di laut tersebut.

1. Lokasinya berada pada kawasan pergudangan

IDN Times/Muhamad Iqbal
IDN Times/Muhamad Iqbal

Fakta yang didapat IDN Times ketika mendatangi alamat tersebut pada Selasa (21/1/2025), didapati bahwa alamat tersebut berada pada sebuah ruko di kawasan pergudangan.

Ruko tersebut itu berupa tempat fitness atau gym, namun terlihat bahwa ada dua pekerja yang tengah merenovasi ruko tersebut. Salah satu warga yang ditemui di lokasi mengatakan, bahwa PT Cahaya Inti Sentosa sudah empat tahun pindah dari lokasi tersebut.

"Sudah dua tahun ini jadi tempat gym, dua tahun sebelumnya mereka (PT Cahaya Inti Sentosa) sewa tiga ruko untuk jadi kantor," kata warga yang enggan disebutkan namanya.

2. Alamat tersebut masih didatangi orang untuk bertemu pihak PT Cahaya Inti Sentosa

IDN Times/Muhamad Iqbal
IDN Times/Muhamad Iqbal

Warga tersebut juga mengaku hingga saat ini banyak orang dari berbagai instansi mendatangi lokasi bekas kantor PT Cahaya Inti Sentosa untuk berbagai keperluan.

"Masih ada aja sampai sekarang, sales mobil lah, pos, banyak dah pokoknya. Jadi kayak alamat bodong yah," kata dia.

3. Menteri ATR/BPN benarkan ada SHGB di lokasi pagar laut

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, saat jumpa pers di kantornya (IDN Times / Aryodamar)
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, saat jumpa pers di kantornya (IDN Times / Aryodamar)

Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid membenarkan adanya Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di sekitar pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten. Hal itu dia ungkapkan dalam konferensi pers di kantornya, Senin (20/1/2025).

"Kami membenarkan ada sertifikat berseliweran di kawasan pagar laut sebagaimana yang muncul di banyak medsos," ujar Nusron.

Terdapat 263 SHGB yang ditemukan di kawasan tersebut. Nusron merinci, 234 di antaranya atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, dan atas nama perseorangan sembilan bidang.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhamad Iqbal
Ita Lismawati F Malau
Muhamad Iqbal
EditorMuhamad Iqbal
Follow Us

Latest News Banten

See More

9 Siswa Sekolah Rakyat di Tangsel Mengundurkan Diri

17 Sep 2025, 19:46 WIBNews