Tangerang, IDN Times - PT Cahaya Inti Sentosa yang merupakan anak perusahaan PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) disebut sebagai pemilik 20 bidang Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di laut utara Tangerang.
Berdasarkan data di Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, PT Cahaya Inti Sentosa beralamat di Kawasan 100 Blok C Nomor 6, Jalan Kampung Melayu Timur, Kabupaten Tangerang, Banten.
IDN Times melakukan penelusuran dan mendatangi alamat tersebut untuk mengonfirmasi perihal kepemilikan lahan di laut tersebut.