ilustrasi HIV (pexels.com/Miguel Á. Padriñán)
Atas meningkatnya kasus HIV di Banten, kata Ati, Pemprov telah melakukan langkah-langkah pengobatan dan pencegahan. Di antaranya, mendekatkan akses layanan HIV, di mana seluruh puskesmas di Provinsi Banten dapat melakukan skrining HIV baik yang dilakukan di dalam puskesmas maupun di posyandu.
"Bekerja sama dengan bidan praktik mandiri, dokter praktik mandiri dan Klinik di wilayahnya, serta kolaborasi dengan kader untuk penjangkauan dan promosi kesehatan terkait Pencegahan dan Penularan HIV," katanya.
Bagi pasangan dari ODHIV atau yang mempunyai perilaku seks berisiko tinggi tapi belum HIV, lanjutnya, maka pemerintah menyediakan obat pencegahan penularan HIV yang disebut dengan PrEP (Pre Exposure Profilaksis)supaya tidak tertular HIV dari pasangannya yang telah HIV.
"Selain itu dalam Pergub Banten Nomor 40 Tahun 2023 tercantum, bahwa skrining HIV salah satunya dilakukan pada calon pengantin hingga Ibu Hamil untuk mencegah penularan HIV secara vertikal dari ibu ke anak, sehingga dapat menurunkan angka kasus penularan HIV dari ibu ke anak," katanya.