Kota Tangerang, IDN Times - Peningkatan signifikan kasus COVID-19 di Kota Tangerang membuat Pemerintah Kota (Pemkot) tengah mempertimbangkan penerapan kebijakan jam malam, seperti yang dilakukan Depok dan Bogor.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, penerapan jam malam akan dilaksanakan jika anjuran pemerintah terkait protokol kesehatan masih diabaikan masyarakat.
“Sedang dipertimbangkan kalau masyarakatnya beraktivitas membatasi kerumunan, kita tidak lakukan jam malam. Tapi misalnya, jika restoran tidak bisa mengendalikan pembelinya PKL tidak bisa maka dengan terpaksa, kita harus menjaga keamanan masyarakat, karena kesehatan hukum tertinggi. Kita harus sikapi dengan bijak,” kata Arief, Selasa, (1/9/2020).