Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Kasus Diare Massal di Tangsel, Sumber Air Positif Bakteri E. coli

Kota Tangerang Selatan
2 min read
Kasus Diare Massal di Tangsel, Sumber Air Positif Bakteri E. coli
ilustrasi bakteri Escherichia coli atau E.coli (pixabay.com/WikiImages)
  • Sebanyak 146 warga Perumahan Serpong Lagoon mengalami diare massal; hasil pemeriksaan Dinas Kesehatan menyatakan air konsumsi tidak layak karena mengandung bakteri E. coli.

  • DPRD Tangsel menemukan WTP dikelola tanpa izin sejak diperingatkan pada 2024 dan memakai air bekas galian pasir, bukan sumber Sungai Cisadane sesuai ketentuan.

  • Komisi II merekomendasikan penyegelan WTP PT Arfa Putra Soegama, sambil menyiapkan tiga tangki air bersih; pengembang dan pengelola WTP tidak hadir dalam audiensi.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Tangerang, IDN Times - Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan audiensi dengan perwakilan warga dan pihak-pihak terkait di Gedung DPRD Tangsel imbas kasus diare massal yang dialami 146 warga di Perumahan Serpong Lagoon, Kecamatan Setu. Penyebabnya diduga dari air yang sehari-hari dikonsumsi.

Ketua Komisi II DPRD Tangsel, Ricky Yuanda Bastian, mengungkapkan hasil rekomendasi Dinas Kesehatan menyatakan bahwa air tersebut tidak layak konsumsi karena mengandung bakteri Escherichia coli atau E. coli.

"Harusnya skor 0, namun hasil cek di Lapasda menunjukkan angka sekitar 16," kata Ricky, Rabu (14/10/2026).

  1. 1. Pengelola sumber air perumahan tersebut ambil air dari kubangan bekas galian pasir

    Ilustrasi air keran
    Ilustrasi air keran (pexels.com/Steve A Johnson)

    Lalu ada temuan lain, ternyata pengelolaan Water Treatment Plant (WTP) atau instalasi pengolahan air yang melayani warga perumahan tidak memiliki izin. Pihak Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Tangsel sudah mengingatkan sejak tahun 2024 untuk segera mengurusnya ke BBWSCC di Jawa Barat, tetapi tidak kunjung diurus hingga saat ini.

    Selain itu, Dinas Pekerjaan Umum juga menyatakan, seharusnya sumber air pengelolaan WTP berasal dari Sungai Cisadane, namun faktanya pengelola menggunakan air danau yang merupakan bekas galian pasir yang mengendap menjadi kubangan.

    "Hal ini jelas menyalahi ketentuan KDH dan berpotensi fatal," tegasnya.

  2. 2. Komisi II DPRD merekomendasikan WTP disegel

    ilustrasi keracunan makanan (IDN Times/Novaya Siantita)
    ilustrasi keracunan makanan (IDN Times/Novaya Siantita)

    Atas temuan-temuan tersebut, Komisi II DPRD merekomendasikan WTP yang dikelola oleh PT Arfa Putra Soegama untuk disegel dan dihentikan pengoperasiannya.

    "Berdasarkan fakta di lapangan, kejadian ini ternyata bukan yang pertama kalinya, melainkan sudah terjadi sekian kali, dimana pihak pengelola WTP, Water Treatment Plant atau pengelolaan air minum beberapa kali telah meminta maaf kepada warga dengan keluhan yang sama," ungkapnya.

    Ricky pun mengatakan, Komisi I hari ini akan melakukan penyegelan dan meminta Dinas Kesehatan serta Dinas Lingkungan Hidup memberikan surat rekomendasi.

    "Meskipun penutupan atau penyegelan seharusnya dilakukan, hal tersebut menjadi dilema karena sumber air satu-satunya bagi warga Serpong Lagoon berasal dari WTP tersebut," jelasnya.

  3. 3. Kebutuhan air warga akan didapat dari bantuan swasta

    ilustrasi keracunan makanan (vecteezy.com/Prakasit Khuansuwan)
    ilustrasi keracunan makanan (vecteezy.com/Prakasit Khuansuwan)

    Sebagai solusi jangka pendek, saat ini sedang disiapkan penyediaan stok air bersih di mana DCKTR menyanggupi satu tangki, PT PITS satu tangki, dan CSR dari Indah Kiat satu tangki. Namun, efektivitas dan kecukupan pasokan air dari ketiga tangki tersebut masih perlu dikaji lebih lanjut.

    "Sambil kami terus carikan solusi untuk warga," kata Ricky.

    Pada saat pertemuan dengan berbagai pihak tersebut, pihak pengembang perumahan Serpong Lagoon maupun pengelola WTP tidak hadir dan hanya mengirim surat yang menyatakan tidak bisa hadir.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More