Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Muhamad Iqbal

Kota Tangerang, IDN Times - Sidang perkara kasus Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) di Executive Karaoke Venesia BSD, Tangerang Selatan, Banten yang digerebek Bareskrim Mabes Polri kembali digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (3/6/2021).

Agenda sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

1. Saksi ungkap penggerebekan Venesia dari laporan warga

Ilustrasi Prostitusi (IDN Times/Mardya Shakti)

Satu-satunya saksi yang hadir dalam persidangan itu ialah saksi pelapor dari unit penindakan TPPO Dirtipidum Mabes Polri bernama Daniel. Dalam kesaksiannya, Daniel menjelaskan bahwa awal mula penyelidikan dugaan prostitusi di Hotel Venesia, BSD berasal dari laporan warga.

Mendapat laporan tersebut, Polri lantas mengirimkan Daniel dan timnya untuk melakukan penyelidikan. Setelah menemukan bukti dalam upaya penyamaran yang dia lakukan kemudian Bareskrim Polri langsung melakukan penggerebekan terhadap Hotel Venesia.

2. Venesia sediakan 2 kategori layanan LC

Editorial Team

Tonton lebih seru di