Serang, IDN Times - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten memanggil belasan atlet dan sejumlah pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Hal itu terkait pengusutan dugaan korupsi dana hibah.
Saat ini, Kejati tengah mendalami dugaan korupsi penggunaan dana hibah KONI yang disalurkan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Banten senilai Rp24 miliar tahun anggaran 2022.