Serang, IDN Times - Polisi belum menetapkan Johari (25), pelaku pembunuhan ayah kandung sendiri secara sadis di Kabupaten Pandeglang sebagai tersangka. Polisi masih membutuhkan hasil pemeriksaan kejiwaan Johari.
Sebelumnya, pelaku memiliki rekam jejak mengalami gangguan jiwa, setelah dia membunuh ayah kandungnya, Rasim (55) dengan batu.
