Serang, IDN Times - Sejumlah orangtua siswa mengeluhkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Kota Serang. Meski pendaftaran SPMB saat ini sudah dilakukan dengan online, para orangtua itu mendatangi sekolah.
Salah satunya Layla. Dia merupakan wali calon murid asal Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Dia mengaku bingung dan menemui kendala teknis mengenai pendaftaran SPMB. Dia pun ingin berkonsultasi langsung terkait pilihan SMA sang anak.
"Jadi, alamat tempat saya tinggal saat ini dengan alamat yang tertera di KK itu berbeda. Saat ini saya domisili di Taktakan, tapi kartu keluarga saya alamatnya masih di Kecamatan Serang," kata Layla, seperti dikutip dari ANTARA, Selasa (18/6/2025).