Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Keselamatan Pelayaran di Merak Disorot, BHS Desak Tambah Dermaga
Keselamatan Pelayaran di Merak Disorot, BHS Desak Tambah Dermaga (Dok. IDN Times/BHS)
  • Anggota DPR Bambang Haryo Soekartono menyoroti keterbatasan dermaga Pelabuhan Merak: dari 72 kapal, hanya 28 dapat beroperasi. Ia merekomendasikan tambahan minimal dua pasang dermaga.

  • BHS meminta revisi KM 58 Tahun 2003 demi akurasi manifest penumpang dan barang, serta penerapan larangan ODOL tanpa toleransi karena muatan berlebih berisiko mengganggu stabilitas kapal.

  • Ia juga mendorong mitigasi erupsi Anak Krakatau melalui sistem peringatan dini dan koordinasi informasi, standardisasi waktu respons tim penyelamat, serta kampanye edukasi keselamatan bagi pengguna penyeberangan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Cilegon, IDN Times – Keselamatan dan kapasitas pelayanan penyeberangan di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, menjadi sorotan Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono (BHS). Ia menilai perlu ada keseimbangan antara jumlah kapal yang tersedia dengan kapasitas dermaga.

Menurutnya, keterbatasan dermaga membuat sebagian besar kapal tidak dapat beroperasi secara maksimal. Baambang menyebut, terdapat 72 kapal, tetapi hanya 28 kapal yang dapat beroperasi karena keterbatasan dermaga.

“Dalam rangka kunjungan ke Pelabuhan Merak, saya menyampaikan tentang pentingnya keseimbangan antara jumlah kapal dengan jumlah dermaga. Yang saat ini jumlah kapal ada total 72, sedangkan yang bisa beroperasi karena keterbatasan dermaga adalah 28 kapal,” ujar Bambang, Kamis (24/9/2026).

Ia menilai kondisi tersebut membuat kapasitas angkut yang diterima konsumen belum maksimal. Karena itu, BHS merekomendasikan penambahan minimal dua pasang dermaga.

“Rekomendasi saya harus segera adanya penambahan dermaga, minimal 2 pasang dermaga untuk antisipasi kapasitas angkut sekitar 30 persen dari total 7 dermaga yang ada,” katanya.

1. Data manifest barang juga harus lebih akurat

ilustrasi suasana Pelabuhan Merak (unsplash.com/Lusia Komala Widiastuti)

Selain kapasitas dermaga, Bambang menyoroti akurasi manifest kendaraan dan penumpang kapal. Ia meminta aturan KM 58 Tahun 2003 direvisi agar data manifest lebih akurat.

Menurut Bambang, penerapan tarif yang tidak memperhitungkan isi muatan kendaraan logistik maupun jumlah penumpang dapat menimbulkan perbedaan antara data tiket dengan jumlah penumpang yang tercatat dalam manifest.

“Perlunya revisi KM 58 tahun 2003 tentang penerapan isi kosong kendaraan logistik maupun penumpang dengan tarif yang sama tanpa memperhitungkan isi muatan baik penumpang maupun barang yang sering mengakibatkan perbedaan manifest jumlah penumpang yang ada di kapal dibanding dengan jumlah tiket,” ujarnya.

Ia menilai kepastian data manifest penting untuk memberikan perlindungan kepada pengguna jasa, termasuk dalam hal hak asuransi jika terjadi kecelakaan kapal.

2. BHS minta larangan ODOL diterapkan tanpa toleransi

Ilustrasi truk angkutan barang dengan muatan berlebih (ODOL) (IDN Times/Asrhawi Muin)

BHS juga meminta larangan Over Dimension Over Load (ODOL) diterapkan secara tegas terhadap kendaraan logistik yang akan masuk ke kapal.

“Saya juga menekankan pelarangan ODOL (Over Dimency Over Load) dari kendaraan pengangkut barang logistik yang akan masuk ke kapal, zero tolerance agar tidak mendapatkan toleransi,” katanya.

Menurut dia, kendaraan dengan muatan berlebih dapat memengaruhi stabilitas kapal dan berpotensi mengganggu kemampuan daya apung. Ia juga menyoroti risiko terhadap konstruksi kapal apabila beban melebihi kemampuan yang ditentukan.

BHS turut meminta Pelabuhan Merak memperkuat mitigasi bencana untuk mengantisipasi potensi erupsi Gunung Anak Krakatau.

Ia mengusulkan adanya early warning system yang dapat didengar masyarakat maupun kapal di sekitar pelabuhan. Selain itu, kapal yang sedang beristirahat di laut perlu memiliki perencanaan evakuasi dan titik berkumpul yang aman.

“Saya juga menekankan Pelabuhan Merak agar menerapkan mitigasi bencana untuk antisipasi meletusnya gunung Krakatau mulai dari alarm (early warning system) yang bisa didengar masyarakat atau kapal di sekitar pelabuhan,” ujarnya.

BHS juga menekankan pentingnya konektivitas informasi antara PVMBG, BMKG, pihak pelayaran, dan pengelola kepelabuhanan melalui radio komunikasi.

3. Tim penyelamat diminta punya standar response time

Antrean di Pelabuhan Merak (Dok. Khaerul Anwar)

Menurut Bambang, keselamatan pelayaran tidak hanya bergantung pada regulator dan operator. Ia menyebut fasilitator kepelabuhanan, konsumen, hingga tim penyelamat juga perlu diperkuat.

Ia secara khusus menyoroti tim penyelamat yang disebutnya sebagai garda terakhir dalam penanganan kecelakaan pelayaran.

“Terutama tim penyelamat yang merupakan garda terakhir dari penyelamatan penumpang harus betul-betul diperkuat,” katanya.

BHS juga meminta adanya standardisasi response time bagi tim penyelamat, termasuk Basarnas dan KPLP (Coast Guard). Bambang menilai, edukasi keselamatan kepada masyarakat pengguna jasa penyeberangan juga perlu dilakukan secara rutin.

Ia mengatakan kampanye keselamatan penting agar masyarakat memahami prosedur keselamatan yang diterapkan dalam layanan penyeberangan.

“Saya juga menekankan perlunya kampanye keselamatan untuk edukasi kepada publik bahwa keselamatan laut sudah diregulasi sedemikian rapi dan ketat oleh regulator dan dilaksanakan oleh operator dengan baik,” pungkasnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article