20 Pejabat Dinkes Banten Resmi Dibebastugaskan

Sebelumnya, mereka mengundurkan diri secara berjemaah

Serang, IDN Times - Gubernur Banten Wahidin Halim telah resmi memberhentikan 20 pejabat Dinas Kesehatan Provinsi Banten. Para pejabat eselon III dan IV di Dinkes itu kini sudah di-nonjob-kan.

Kepala BKD Provinsi Banten Komarudin mengatakan, pihaknya sudah bisa menerima berkas administrasinya. “Ya kan sesuai permintaan mereka juga mengundurkan diri," kata Komar saat dikonfirmasi, Jumat (4/6/2021).

Baca Juga: Gubernur Banten Buka Lowongan 20 Jabatan Struktural di Dinkes

1. Membuka lowongan untuk mengisi jabatan

20 Pejabat Dinkes Banten Resmi DibebastugaskanIlustrasi ASN yang bekerja di Organisasi Perangkat Daerah. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Pemprov Banten kini telah membuka lowongan 20 jabatan struktural di Dinas Kesehatan Provinsi Banten yang ditinggalkan pasca resmi pemberhentian tersebut. Jabatan yang ditawarkan kepala bidang dan kepala seksi di Dinkes Provinsi Banten.

Mereka yang berminat menjabat eselon di Pemprov Banten akan diberi tunjangan kinerja (tukin) yang dinilai besar. Tukin untuk pejabat eselon IV sekitar Rp19 juta per bulan, eselon III Rp30 juta dan eselon IIB Rp40 juta per bulan.

"(Soal lowongan 20 jabatan) sudah ada yang bertanya-tanya, baik dari internal pemprov maupun kabupaten/kota,” katanya.

2. Sebelumnya, gubernur sebut 20 pejabat layak dipecat

20 Pejabat Dinkes Banten Resmi DibebastugaskanGubernur Banten, Wahidin Halim (ANTARA FOTO/Fauzan)

Bahkan, sebelumnya Gubernur Banten sempat mengungkapkan, bahwa sebenarnya abdi negara yang mundur dari jabatannya itu layak dipecat. Sebab, mereka dinilai sudah tidak patuh dan disiplin dalam melaksanakan tugas negara.

"Ini tak bisa ditoleransi, karena di tengah Pemprov Banten sedang menghadapi masa pandemi dan berusaha melindungi rakyat dengan sebaik-baiknya, 20 pejabat itu terlalu gampang untuk mengambil sikap mengundurkan diri," tutur Wahidin, beberapa hari lalu.

Baca Juga: Ada Dugaan Korupsi Masker, Pejabat Dinkes Banten Mundur Berjemaah

3. Ada 3 alasan pengunduran diri 20 pejabat hasil pemeriksaan BKD

20 Pejabat Dinkes Banten Resmi DibebastugaskanKepala BKD Provinsi Banten Komarudin (Dok. IDN Times/Istimewa)

Namun, dari hasi pemeriksaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten terungkap bahwa ada beberapa alasan yang menjadi dasar pengunduran diri 20 pejabat tersebut.

Alasan pertama ada yang sudah jenuh pada level jabatannya. Kedua, ada yang memang hanya partisipasi sebagai bemtuk solidaritas, terakhir ada pula yang mengaku kerap mendapat tekanan dan intimidasi pimpinan saat menjalankan tugas.

Baca Juga: Pejabat Dinkes Banten Akui Dapat Intimidasi dari Pimpinan

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya