Deadlock, Penyandingan Suara Pileg DPR RI di Kota Serang Ditunda

Situasi makin menegang usai 20 dokumen C hasil hilang

Serang, IDN Times - Proses penyandingan data perolehan suara pemilihan legislatif (Pileg) DPR RI daerah pemilihan (Dapil) 2 Banten antara Partai Demokrat dengan PDIP, ditunda. Penundaan dilaukan karena terjadi deadlock hingga perdebatan panas kedua saksi partai saat proses penyandingan berlangsung.

"Ada saran di luar (keamanan) sidang diskorsing untuk meredam agar tidak ada hal yang diinginkan. Biar Kondusif, kami skorsing lagi," kata Kordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Serang, Patrudin, Rabu tengah malam (3/7/2024).

Baca Juga: 20 Dokumen C Hasil Hilang Saat Penyandingan Suara DPR Dapil 2 Banten

1. Kekisruhan dimulai saat ada temuan hilangnya 20 dokumen fisik C hasil TPS

Deadlock, Penyandingan Suara Pileg DPR RI di Kota Serang DitundaIDN Times/Khaerul Anwar

Patrudin menjelaskan, kekisruhan tersebut bermula dari adanya temuan 20 dokumen C hasil tempat pemungutan suara (TPS) diduga hilang. Kemudian, Bawaslu Kota Serang memberikan saran kepada KPU Kota Serang untuk menghitung ulang surat suara di 20 TPS yang dokumen C hasilnya diduga hilang.

Namun, saat KPU Kota Serang selaku pimpinan sidang pleno memutuskan akan menggunakan saran Bawaslu tersebut, malah ditolak oleh saksi Partai Demokrat yang enggan membuka kota dan menghitung ulang suara.

"Itu ada keberatan. Saat pimpinan sidang Pak Nanas akan menggunakan saran Bawaslu kemudian kan ditolak oleh Demokrat," kata Patrudin. Hal itu kemudian berujung deadlock.

2. Terjadi perdebatan antara saksi PDIP dan Demokrat hingga situasi makin menegang

Deadlock, Penyandingan Suara Pileg DPR RI di Kota Serang DitundaIDN Times/Khaerul Anwar

Sementara, saksi PDIP yang menerima saran tersebut, terlibat perdebatan hingga adu mulut dengan saksi Demokrat. Bahkan, pimpinan sidang sempat menunda hingga beberapa kali pleno agar situasi tak semakin menegang.

Pihak kepolisian yang berjaga di lokasi pun mulai mengetatkan penjagaan karena massa pendukung kedua partai sudah mulai berkumpul di sekitar lokasi pleno penyandingan. Beruntung, situasi berhasil diredam sehingga tidak terjadi bentrokan.

"Akhirnya proses penyandingan di-pending lagi, skorsing sampai dengan besok (hari ini) karena proses penyandingan memang sesuai putusan KPU hanya hari ini tanggal 3 Juli. Kalau melihat putusan MK yang dibacakan tanggal 6 Juni karena kita habisnya 30 hari berarti sampai 6 Juli," katanya.

3. KPU bakal memutuskan penyandingan menggunakan C hasil PDF

Deadlock, Penyandingan Suara Pileg DPR RI di Kota Serang DitundaIlustrasi petugas di tempat pemungutan suara (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Atas hal tersebut, kata Patrudin, KPU Provinsi Banten telah menyarankan kepada KPU Kota Serang agar menggunakan dokumen C hasil dalam bentuk PDF sebagai pengganti dokumen fisik yang hilang untuk disandingkan dengan dokumen D hasil sesuai putusan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini akan KPU Kota Serang dilakukan saat proses penyandingan kembali digelar. "Tapi tentu ada perdebatan, entah dari PDIP atau Demokrat, tapi kami akan tetap pertahankan sesuai amar putusan MK, tetap lakukan penyandingan (C hasil PDF) karena diketahui memang dokumennya (fisiknya) hilang," katanya.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya