Gubernur Banten Baru Tak Gunakan Rumah Dinas Bekas WH  

Al Muktabar justru akan tempati Gedung Negara

Serang, IDN Times - Pj Gubernur Banten Al Muktabar memastikan tak bakal mengisi rumah dinas bekas Gubernur Banten periode 2017-2022 Wahidin Halim.

Sang Pj Gubernur Banten sudah menetapkan dimana rumah dinas yang akan ditempatinya. Sambil menunggu persiapan rampung, Pj Gubernur Al Muktabar akan menempati rumah dinas Sekda Banten.

1. Al Muktabar justru akan menempati Gedung Negara

Gubernur Banten Baru Tak Gunakan Rumah Dinas Bekas WH  Dok. Istimewa/Pemprov

Soal fasilitas rumah dinas, Al Muktabar mengaku akan menempati fasilitas baru, tapi bukan bekas pakai dari Wahidin. Dia justru akan menempati Pendopo Lama Gubernur Banten atau yang sekarang disebut sebagai Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang.

"Mempersiapkan saya akan menempati rumah jabatan gubernur di Pendopo Lama sesuai pergub (peraturan gubernur)," kata Al Muktabar, Jumat (13/5/2022).

2. Menunggu rumah dinas disiapkan, Al Muktabar masih tempati rumah dinas Sekda Banten

Gubernur Banten Baru Tak Gunakan Rumah Dinas Bekas WH  IDN Times /Khaerul Anwar

Meski demikian, penempatan rumah dinas di Pendopo Lama tak akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Sambil menunggu rumah dinas baru dipersiapkan, Ia akan menempati rumah dinas Sekda Banten.

"Mungkin saya, apakah tetap di kediaman dinas sekda atau di tempat Pak Gubernur kemarin sementara waktu," katanya.

3. Setelah dilantik Al Muktabar berhak tempati sejumlah fasilitas kepala daerah

Gubernur Banten Baru Tak Gunakan Rumah Dinas Bekas WH  Dok. Istimewa/Pemprov Banten

Seperti diketahui, Al Muktabar dilantik sebagai Pj Gubernur Banten pada Kamis 12 Mei 2022. Pelantikan dilakukan oleh Mendagri Tito Karnavian di Ruang Sasana Bhakti Gedung C lantai 3, Kemendagri.

Menduduki jabatan sebagai Pj Gubernur Banten, Al Muktabar berhak atas sejumlah fasilitas sebagai kepala daerah.

Baca Juga: Profil Pj Gubernur Banten Al Muktabar 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya