Muncul Klaster Pilkada di Banten, Bawaslu Akan Tes Ulang Petugas

Serang, IDN Times - Dinas Kesehatan Provinsi Banten menyatakan Kabupaten Serang kembali menjadi daerah zona merah penyebaran virus corona atau COVID-19. Peningkatan status ini akibat munculnya klaster pilkada.
Diketahui, empat daerah di Banten turut serta dalam pilkada serentak 2020 pada 9 Desember lalu. Mereka adalah Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Cilegon. Dua daerah diantaranya yakni Serang dan Tangsel zona merah.
1. Akan berkoordinasi dengan Satgas terkait tes petugas pasca pilkada

Menyikapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Banten Didih M Sudi mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan satuan tugas penangana COVID-19 untuk melakukan tes corona kembali usai proses pemungutan dan penghitungan suara terhadap para petugas penyelengara pemilu.
Diketahui, Ketua KPU Kota Tangerang Bambang Dwitoro meninggal dunia akibat terpapar virus corona.
"Kami akan berkoordinasi dengan satgas masing-masing untuk pasca pilkada ini. Ada juga petugas kami yang meninggal dunia karena kecapean dan kecelakaan kerja itu juga kita tangani," kata Didih saat dikonfirmasi, Selasa (15/12/2020).
2. Petugas sudah melakukan tes COVID-19 sebelum pungutan suara

Sebelum pelaksanaan pemungutan suara, Didih menyebut bahwa petugas sudah melaksanakan tes COVID-19 sebelum pencoblosan. Petugas yang dinyatakan positif COVID-19, telah diisolasi dan diganti dengan petugas lain. Dari empat daerah, sebanyak 10 petugas pengawas pemilu dinyatakan positif COVID-19.
"Kita memastikan bahwa para petugas telah bebas dari COVID-19," katanya.
3. Menyayangkan tidak aturan untuk tes COVID-19 terhadap saksi

Namun dia tidak bisa memastikan bahwa saksi para calon terbebas dari COVID-19 atau tidak karena tidak ada regulasi untuk membawa surat keterangan hasil tes. Mestinya, kewajiban tes corona tidak berlaku terhadap petugas namun juga terhadap saksi karena dia turut berada di tempat pemungutan suara (TPS).
"Tidak menyebutkan satu klasul pun (saksi) menyerahkan rapid test tapi dalam rangka tanggung jawab moral bukan hanya penyelenggara harusnya karena TPS adalah tempat yang steril dari virus. Kita bekerja berdasarkan aturan, ini kekosongan hukum," katanya.