Nekat! Pengendara Sepeda Motor Masuk Tol Tangerang-Merak 

DW mengaku nyasar ke tol saat tertinggal rombongan

Serang, IDN Times - Aksi nekat pengendara motor yang masuk Tol Tangerang-Merak, Banten terekam kamera seorang pengguna jalan. Video tersebut pun viral di media sosial Instagram.

Dalam video yang beredar, seorang pria mengendarai sepeda motor melaju di antara kendaraan roda empat pada malam hari di jalur bebas hambatan. Insiden itu diduga terjadi pada Minggu malam (7/11/2021).

Baca Juga: Aturan Baru Penyeberangan Pelabuhan Merak, Apa Saja?

1. Pengendara masuk melalui Gerbang Tol Merak

Nekat! Pengendara Sepeda Motor Masuk Tol Tangerang-Merak Tangkapan layar

Dikonfirmasi hal tersebut, Kepala Induk PJR Serang Korlantas Polri AKP Wiratno mengatakan bahwa pengendara sepeda motor itu diketahui masuk Tol melalui Gerbang Tol Merak. Setelah ada laporan pihaknya langsung menerjunkan anggota untuk menindak yang bersangkutan.

"Kami telah berhasil mencegat pemotor berinisial DW (58) itu di Gerbang Tol Serang Barat dan selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan terhadap DW," kata Wiratno saat dikonfirmasi, Senin (8/11/2021).

2. Motor ditahan dan kena tilang deh

Nekat! Pengendara Sepeda Motor Masuk Tol Tangerang-Merak Ilustrasi Tol Jakarta-Cikampek (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Kemudian pihaknya juga sudah memberikan tindakan kepada pemotor yang melanggar tersebut lantaran memasuki jalan tol yang bukan peruntukannya. Diketahui, jalur tersebut hanya diperuntukan untuk kendaraan roda empat dan lebih.

“Motor sudah ditahan di kantor PJR dan kami telah tindak dengan tilang,” katanya

3. DW mengaku nyasar saat tertinggal rombongan

Nekat! Pengendara Sepeda Motor Masuk Tol Tangerang-Merak IDN Times/Auriga Agustina

Saat diperiksa polisi, DW mengaku mengikuti rombongannya yang menuju Karangbolong, Anyer, namun tertinggal. Dia juga mengaku tidak mengetahui bahwa telah menyasar memasuki Gerbang Tol Merak arah Jakarta.

Dari hasil pemeriksaan,  DW juga tidak membawa surat-surat kelangkapan berkendara seperti SIM dan STNK.

"Sementara kendaraan miliknya diamankan di Kantor Induk PJR Serang, di Ciujung, Kragilan," katanya.

Baca Juga: Tak Ada Kasus COVID-19, Seluruh SD di Kabupaten Tangerang Boleh PTM

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya