Pandji Diberhentikan sebagai Wakil Bupati Serang

Tatu ngaku bisa handle pekerjaan meski tak ada wakil

Serang, IDN Times - Pandji Tirtayasa resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Serang. Pengumuman usulan pemberhentian Pandji ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang, Kamis (9/11/2023).

Politisi Partai Demokrasi Indonesia  Perjuangan (PDIP) diberhentikan dengan hormat karena meninggal dunia pada 27 September 2023, akibat penyakit paru yang selama ini ia derita.

"Kami mengumumkam secara resmi pemberhentian wakil bupati Serang hasil pemilihan serentak 2020 karena meninggal dunia," kata Ketua DPRD Serang Bahrul Ulum saat memimpin paripurna, Kamis (9/11/2023).

Baca Juga: Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa Tutup Usia

1. Surat pemberhentian dikirim ke Kemendagri

Pandji Diberhentikan sebagai Wakil Bupati SerangIDN Times/Khaerul Anwar

Usai rapat paripurna tersebut, DPRD Kota Serang akan mengirimkan surat usulan pemberhentian tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar.

"Untuk proses selanjutnya DPRD Kabupaten Serang menyampaikan surat usulan (pemberhentian) saudara Pandji Tirtayasa," katanya.

2. Masa jabatan Tatu-Pandji sejatinya berakhir 2026, tapi terpotong karena pilkada dimajukan

Pandji Diberhentikan sebagai Wakil Bupati SerangBupati Serang, Ratu Tatu Chasanah (IDN Times/khaerul anwar)

Di tempat yang sama Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, masa jabatannya bersama Pandji sejatinya bakal berakhir pada Februari 2026 berdasarkan hasil Pilkada Serentak 2020. Namun, masa jabatannya terpotong karena adanya pelaksanaan Pilkada dimajukan ke akhir tahun 2024.

Terkait, apakah akan ada pengisian kekosongan jabatan wakil bupati setelah ditinggal Pandji diserahkan ke arahan Kemendagri.

"Ini seperti apa aturannya. Sisanya beberapa waktu lagi (perlu) ada wakil atau enggak kalau gini seperti apa, dipersilakan ke kemendagri," katanya.

3. Tak ada wakil, Tatu klaim masih bisa menangani pelayanan masyarakat

Pandji Diberhentikan sebagai Wakil Bupati SerangIDN Times/khaerul anwar

Kendati tak ada pengganti Pandji, kata Tatu, ia mengklaim masih bisa menyelesaikan program-program kerja di Pemerintah Kabupaten Serang. Pelayanan masyarakat diklaim tak terganggu meski tak ada wakil bupati.

Karena semua pelaksanaan di OPD (organisasi perangkat daerah) masing-masing saya dengan sekda para asda yang memonitor semua berjalan program-program," katanya.

Baca Juga: Menjabat 2 Periode, Segini Kekayaan Bupati Serang Ratu Tatu

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya