Pelabuhan Merak Tidak Layani Penumpang Selama Larangan Mudik 

Kecuali truk pengangkut logistik

Cilegon, IDN Times - Pelarangan mudik mulai berlaku besok, Jumat (24/4) pukul 07:00 WIB, Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten akan memberhentikan pelayanan penyeberangan khusus orang atau pemudik.

Pemberhentian ini akan berlangsung selama pelarangan arus mudik sesuai perintah dari pemerintah pusat guna memutus mata rantai penularan virus corona atau COVID-19.

Baca Juga: [BREAKING] Jokowi: 24 Persen Warga Bersikeras Tetap Mudik

1. Pelabuhan Merak tetap melayani penyeberangan truk pengangkut logistik

Pelabuhan Merak Tidak Layani Penumpang Selama Larangan Mudik IDN Times/Khaerul Anwar

Namun Pelabuhan Merak akan tetap beroperasi normal selama pelarangan arus mudik, guna melayani pengiriman sembako dan kebutuhan logistik yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

"Ya artinya kalau sudah ada warning dari pemerintah seperti itu ya kita menyesuaikan, kita ikuti pemerintah. Kapal operasi secara normal, kalau sudah ada pembatasan kita sesuaikan dengan pemerintah," kata General Manager (GM) PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merek, Hasan Lessy, ditemui di kantornya, Kamis (23/4).

Baca Juga: Pemkot Tangsel Bakal Kasih Sanksi Tegas Bagi ASN yang Nekat Mudik

2. Kendaraan pribadi dilarang menyeberang

Pelabuhan Merak Tidak Layani Penumpang Selama Larangan Mudik IDN Times/Khaerul Anwar

Di tempat yang sama, Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Wibowo, yang mengatakan bahwa berdasarkan perintah dari Kakorlantas Polri,  kendaraan pribadi hingga yang mengangkut penumpang dilarang beroperasi dan menyeberang Pulau Jawa - Pulau Sumatera selama pelarangan arus mudik 2020 kali ini.

"Khusus Pelabuhan Merak, sesuai arahan Kakorlantas, mulai besok (Jumat 24 April 2020) tidak ada penyeberangan penumpang, mulai kendaraan pribadi, maupun kendaraan umum, orang per orang. Yang diizinkan hanya mengangkut barang sembako," kata Dirlantas Polda Banten.

3. Ada 15 titik check point di wilayah Polda Banten

Pelabuhan Merak Tidak Layani Penumpang Selama Larangan Mudik IDN Times/Khaerul Anwar

Sebanyak 15 check point ada di wilayah Polda Banten, satu lokasi pemeriksaan berada di Gerbang Tol (GT) Cikupa. Sisanya, berada di jalur arteri mulai dari Citra Raya di Kabupaten Tangerang hingga di sekitar Pelabuhan Merak.

Khusus di jalan tol, kendaraan umum hingga pribadi akan diperiksa. Sedangkan kendaraan khusus pengangkut sembako diperbolehkan langsung melintas.

"Kendaraan yang memang diperkenankan melanjutkan perjalanan, bisa dilanjutkan. Bagi yang tidak diperkenankan, akan kita keluarkan melalui GT Pasar Kemis, selanjutnya kembali ke daerah asal," jelasnya.

Baca Juga: Ratusan Pekerja Bandara Soetta dan Halim Dapat Pasokan Paket Bantuan

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya